Picture
Caption: Ritual Perang
Khas Masyarakat Hatuhaha
(Pulau Haruku-Maluku Tengah) MA'ATENU
cakalele adat
Caption: Ma'atenu atau disebut juga cakalele adat, adalah ritual perang khas masyarakat Hatuhaha di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Ritual ini dilaksanakan tiga tahun sekali, dan sudah lebih dari 100 tahun secara rutin digelar di negeri Pelauw.
Ma'atenu atau ma'atenu'o terdiri dari 2 suku kata yaitu ma'a (mari) dan tenu'o (menguji). Ma'atenu atau ma'atenu'o secara harafiah dapat diartikan undangan untuk menguji. Pengertian ini menunjuk pada tindakan aktif dan keberadaan peserta ma"atenu yang menguji kekebalan dan keperkasaan mereka di depan publik dengan cara memotong, mengiris dan menikam anggota tubuh mereka dengan parang atau kelewang dan benda-benda tajam lainnya.
Menguji dalam konteks historis ma"atenu memiliki pengertian yang lebih luas, yaitu menegaskan eksistensi Islam di antara kelompok-kelompok lain. Ma'atenu sebagai simbol pasukan yang dimobilisasi bertujuan memperlihatkan baik kekuatan fisik maupun moral sebagai seorang muslim tulen atau benar-benar Islam.
Caption: Ritual ma'atenu disebut ritual perang, dengan beberapa alasan berikut:
Pertama, ma'atenu dikaitkan langsung dengan perjuangan orang-orang tua Hatuhaha mempertankan Islam saat itu.
Kedua, peserta ma'atenu dijadikan simbol dari pasukan perang Hatuhaha.
Ketiga, peralatan ritual, yaitu parang atau pedang adalah peralatan perang tradisional yang digunakan untuk bertempur zaman dulu. Parang sebagai perlatan ritual ini juga digunakan untuk membangun hidup, dengan membabat hutan dan melakukan aktivitas pertanian serta perkebunan secara tradisional sebagai basis utama sumber pendapatan kebanyakan orang Pelauw.
Keempat, atraksi yang ditampilkan dalam ma'atenu seperti memotong, menikam dan mengiris tubuh, sesungguhnya menunjuk pada cara-cara menaklukan musuh.
Kelima, roh kapitan atau leluhur yang hadir dalam diri peserta ma'atenu sehingga mereka ka'a atau mengalami kondisi trans dan miliki kekebalan terhadap benda tajam ini, adalah roh pemimpin kelompok perang dari masing-masing soa, yang dapat disamakan dengan komandan kelompok, bahkan, panglima perang sekarang.
Caption: Peserta ritual ma'atenu adalah seluruh anak cucu dari komunitas adat negeri Pelauw, mencakup baik kelompok Islam adat maupun kelompok Islam syariah, yang memenuhi undangan mengikuti ma'atenu.
Ritual ini sesungguhnya ditujukan kelapa laki-laki dewasa yang berusia sekitar 17 sampai 45 tahun, tetapi dalam pelaksanaan tahun ini terdapat beberapa anak-anak berusia sekitar 10 sampai 14 tahun, turut menjadi peserta. Syarat utama yang patut dipenuhi sebagai peserta ma'atenu adalah mendapat restu atau persetujuan keluarga. Bagi yang belum menikah, perlu mendapat restu atau ijin dari ibu kandungnya. Untuk yang telah menikah perlu mendapat restu dari istri.
Persyaratan lain:
1. Memiliki fisik dan mental baik
2. Patuh kepada orang yang memimpin
3. Rambut dicukur bersih dari kepala
4. Mengenakan busana serba putih
5. Menyiapkan pedang yang diasah tajam
6. Menjaga perkataan dan sikap terhadap sesama
Dari beberapa hal yang disyaratkan itu, tampak aspek moral, loyalitas dan disiplin patut dimiliki oleh seorang peserta ma'atenu, karena mereka dianalogikan sebagai pasukan perang atau prajurit Hatuhaha.
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Caption: TEKS dari buku "Islam Syariah dan Islam Adat" oleh Yance Zadrak Rumahuru
FOTO oleh Embong Salampessy
embongsalampessy@gmail.com
Caption: #stellerid
#stellerindonesia
#stellerstories
#pesonaindonesia
#travelphotography
#travelpics
#culture
#wonderfulindonesia