Picture
Caption: Dari Chevron Indonesia Company (CiCO) ke Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Alih Kelola
EAST KALIMANTAN BLOCK
Picture
Caption: "Mari kita kembali pada
awal jejak langkah
WK East Kalimantan dan Attaka.
Sebagaimana kita ketahui WK East Kalimantan ditandatangani oleh
Pemerintah pada tanggal 11 Januari 1991 dan berlaku efektif tanggal 25 Oktober 1998,
dengan jangka waktu kontrak selama 20 (dua puluh) tahun dan
berakhir hari ini tanggal
24 Oktober 2018
dimana Chevron Indonesia Company (CICO) sebagai operator pada saat itu.
Sampai pada saat Pemerintah mengacu kepada
Keputusan Menteri ESDM
Nomor 1793 K/12/MEM/2018, memutuskan bahwa Kontrak Blok East Kalimantan dan
Attaka diserahkan kepada Pertamina dan WK ini akan di operatori oleh anak usaha Pertamina yaitu
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur.
Sebelum WK East Kalimantan dan Attaka berakhir, CICO selaku operator sebelumnya akan
menyelesaikan seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tanda tangan, bonus produksi,
sampai dengan pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR)"
serta menyelesaikan segala hak dan kewajibannya yang belum dapat diselesaikan pada akhir kontrak.
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Caption: SERAH TERIMA PENGELOLAAN
WILAYAH KERJA
EAST KALIMANTAN & ATTAKA
Balikpapan, 24 Oktober 2018
Picture
Picture
Picture
Picture
Video
Picture
Caption: Kepala SKK Migas menerima secara simbolis penyerahan blok East Kalimantan dari Presiden Direktur Chevron Indonesia Company lalu menyerahkan blok East Kalimantan kepada Direktur Pertamina Hulu Indonesia
Picture
Video
Picture
Video
Caption: Kepala SKK Migas bersama Presiden Direktur Chevron Indonesia Company dan Ditektur Pertamina Hulu Indonesia berkomunikasi dengan seluruh pekerja di lapangan - lapangan blok East Kalimantan untuk memastikan operasional tetap berjalan di saat-saat sebelum dan setelah serah terima pengelolaan blok dari Chevron ke Pertamina
Video
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture